Apabila kapal diberi surat ukur baru, maka si pemilik kapal diwajibkan memberitahukannya kepada panitera dari kantor, dimana kapal itu didaftarkan, Panitera ‘mencatat isi surat ukur baru didalam Daftar Induk Pasal 19 (1), Pendaftaran kapal dicoret: 1. Pendaftaran dan Pemasangan Tanda Selar Rp. peru. grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta baliknama kapal; b. Surat Laut 27. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. KUHD Pidana b). Surat Penunjukan. Identitas pemilik 3. A Pengajuan Surat Ukur Sementara Kapal Ganti Nama. Produk Pelayanan. HK. surat ukur internasional; dan c. Pengesahan Gambar; Pengesahan Buku Jurnal (Endoresement Log. surat ukur dalam negeri; b. 25. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. : 276lAb. Fotocopy Grosse Akte Kapal 4. Tingkatkan Konektivitas, Ditjen Hubdat-Pemda Sahkan Penyeberangan Perdana Lintas Jangkar-Lembar. d. Kapal. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. pemeriksan teknis dokumen akta pendaftaran kapal, akta baliknama kapal, akta hipotek kapal, akta pengalihan hipotek kapal dan grosse akta pengganti : per kapal = rp. 1. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 17/2008 Tentang Pelayaran 4. surat kuasa untuk mengajukan permohonan dan pengurusan pendaftaran kapal dari pemilik kapal (apabila dikuasakan); 7. (2) Surat ukur tidak berlaku apabila kapal tidak dipergunakan lagi antara lain karena kapal : a. Surat Tanda Kebangsaan (Pas Kecil) Rp. (_SURAT_UKUR_) Fahmi Wahyudhee. Memenuhi syarat untuk dilayarkan (aspek keselamatan) 3. Surat Ukur ( untuk kapal dengan isi kotor lebih dari 7 GT ) 3. Pasal 156. Surat Tanda Kebangsaan 2. Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran 2. 1. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. U. ruangan diatas geladak atas (V2) yang tertutup sempurna yang berukuran tidak kurang dari 1 M3. Surat Ukur Kapal (Certificate of Tonnage and Measurement) Surat Ukur Kapal adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran serta tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. 5. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. Surat Ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh Menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal GT. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8 Tahun 2013 Tentang Pengukuran Kapal; Dapat Mengoperasikan Komputer. PENGANTAR I. Surat Ijin Berlayar dari Syahbandar. sertifikat pengawakan Kapal; f. Konsesi radio 4. 13. lama waktu penerbitan + 24 jam. GT 499 . 7) Gross Akte. Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. (2009). Fotokopi SIUP dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) lama; Fotokopi surat ukur hasil verifikasi pengukuran ulang atau surat ukur hasil pengukuran ulang. 43. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal adalah pejabat Pemerintah yang berwenang menyelenggarakan pendaftaran kapal Indonesia sesuai Pada dasarnya surat ukur hanya diterbitkan untuk pengukuran kapal dengan ukuran isi kotor sekurang-kurangnya 20 M3 atau yang dinilai sama dengan ukuran ini, sedangkan pengukuran kapal kurang dari 20 M3 dipergunakan untuk penerbitan surat-surat kapal atau atas permintaan pemilik dapat diterbitkan surat ukur. Tonny Budiono dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaya tentang Percepatan dan Pelayanan Pengukuran. 7. . Konsep Surat 2. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Kuasa jika diwakilkan bermaterai 6000 . Ayat (3) Dalam pelayana pemanduan dan penundaan, terkait juga pelayanan labuh tambat kapal. ) Tonase Kapal adalah volume kapal yang dinyatakan dalam tonase kotor atau Gross Tonnage (GT) dan Tonase Bersih atau Net Tonnage (NT). DIREKTORAT PERKAPALAN DAN KEPELAUTAN Pendaftaran Kapal Online. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. 1. Surat ukur kapal ( Certificate of Tonnage & Measurement) Surat ukur kapal adalah surat yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah melakukan pengukuran terhadap kapal yang menandakan bahwa kapal telah mendapat pengesahan menurut Undang-Undang yang berlaku. bg. (5) Bagi Kapal yang Surat Ukur sementara telah habis masa berlakunya, harus dilakukan pengukuran ulang oleh Ahli Ukur Kapal atau pelaksana pengukuran Kapal penangkap ikan di. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal adalah pejabat Pemerintah yang berwenang menyelenggarakan pendaftaran kapal Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapal Perikanan yang terdiri atas kode kewenangan pendaftaran dan nomor urut saat didaftarkan, yang dimuat dalam Buku Kapal Perikanan. : 276lAb. SE. 4. Terinspirasi 0,00%. Kapal musnah 4. GT 499 GTI s. 2) Kapal yang telah memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal baik nasional maupun internasional sesuai ukuran dan daerah pelayaran. Pasal 11 (I) Permohonan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (I) 5. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan pelabuhan yang diberi menerbitkan surat ukur. 8. Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. * wajib diisi. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. surat ukur sementara sebagaimana dimaksud. “Kami akan membantu untuk mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal guna mendapat surat ukur kapal yang berlaku selamanya, selama tidak ada perubahan bentuk kapal,”. Surat Ukur kapal atau Certificate of Tonnage and Measurement adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran dan tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. 7 sampai dengan GT. Kartu pengawasan izin trayek. Surat Laut/Pas Tahunan. 9. Biaya / Tarif. Pasal 4 Pemberitahuan keagenan kapal asing (PPKA) wajib disampaikan 14 hari sebelum kedatangan kapal di Indonesia. Surat penumpang d. 003/14/7/DK-18 tentang Penerimaan Permohonan Layanan Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal pada Subdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Ditkapel Melalui Email yang dikeluarkan tanggal 29 Juni 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KM. 30. Surat ukur sendiri diterbitkan untuk kapal - kapal dengan ukuran tonase kotor atau GT (Gross Ton) sekurang-kurangnya 7 GT. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Pada Langkah 3 ini, pemohon melengkapi Data Kapal yang meliputi Surat Ukur & Data Pembangunan Kapal, Dimensi, Konstruksi dan Mesin, serta Daya Mesin kemudian tekan button “Lanjutkan”. 3. Pasal 347-352 KUHD serta pasal 45 UU. Memiliki Sertifikat Kelaikan dan Kebangsaan Kapal 4. rangka Penerbitan Surat Ukur Permanen*) pembayaran PNBP/PUP penerbitan surat ukur permanen Pengetikan Surat Ukur Permanen berdasarkan daftar ukur kapal yang telah mendapat pengesahan dari Ditkapel*) Menyetujui penerbitan Surat Ukur Permanen (paraf) menit/± 2 jam Pengajuan Surat Permohonan dari pemilik kapal/agen pelayaran/galangan 2. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. (2) Kapal yang dapat didaftarkan kepemilikannya di Indonesia yaitu: a. Sertifikat Keselamatan ( sesuai SV. Surat bukti pembayaran uang leges dari. b. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Ukur. SURAT UKUR SERTA SURAT TANDA KECAKAPAN DAN SURAT IZIN USAHA KAPAL KEPADA KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SAMARINDA . Daftar ukur kapal adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal, sementara surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran yang terlampir di daftar ukur. 12 45 173 93 74 1282. 43. Catatan banjarmasinpost. GT 500 s/d GT 3000 per surat ukur Rp. edu Kewajiban tersebut diatur dаlаm Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tеntаng Pelayaran. 5. keselamatan konstruksi kapal barang. 6. Surat lambung timbul b. Surat Ukur untuk kapal diatas 7 GT 3. Surat Ukur Kapal Perikanan;. khususnya pemilik atau agent kapal, jika diketahui Hasil penjumlahan 30 data lama GT kapal kapalnya memiliki ukuran yang berbeda dengan GT penangkap ikan untuk jasa labuh yaitu berjumlah Rp yang ada di dalam surat ukur, sebelum kapal tersebut 99. Surat pendaftaran dan kelengkapan sarana sungai danau / perairan pedalaman. 003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Terhadap Kapal Penangkap Ikan,” ujar Tonny Budiono. a) Untuk kapal yang belum memiliki Grosse Akta atau pas kecil, dapat berupa: Akta atau pas kecil,Sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, Pihak Kemenhub memberikan batas waktu pengukuran ulang sampai dengan akhir tahun 2017. Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kukuhkan 30 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri. SE. Surat Keselamatan Konstruksi g. Surat Ukur untuk kapal diatas 7 GT 3. Tahun 2017 ke 2018 terjadi penurunan jumlah surat ukur karena sudah adanya pelimpahan wewenang untuk mengeluarkan surat ukur kapal menurut kepemilikannya; Mulai tahun 2017 terjadi penurunan Jumlah Kapal Kecepatan Tinggi (HSC) sudah adanya pelimpahan wewenang ke UPT untuk mengeluarkan sertifikat kapal baik. Isi dari sebuah Surat Ukur kapal itu antara lain, Nama Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, dasae berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome dan lainnya. Pendaftaran Kapal (Registrasi) 2. 2. (2) Kapal yang dapat didaftarkan kepemilikannya di Indonesia yaitu: a. 10. Surat Keterangan Docking/Galangan Atau Surat Keterangan Tukang Yang Diketahui Oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Atau Pemerintah Terkait 6. Setelah No. (4) Surat Ukur yang bersifat sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sarna dengan nomor dan tanggal Daftar Ukur. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal adalah pejabat Pemerintah yang berwenang menyelenggarakan pendaftaran kapal Indonesia sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. 2. Surat Ukur Kapal Perikanan 4. Fotokopi pas kecil, sertifikat keselamatan atau sertifikat kesempurnaan untuk kapal ukuran 6 GT. Maksimal 1000 KB. Surat Ukur Permanen 38. Dalam Konvensi Internasional tentang pengukuran kapal, tujuan dari pengukuran kapal merupakan proses awal dalam penerbitan surat-surat dan sertifikat-sertifikat kapal. Kepelautan1 - Download as a PDF or view online for free. Pengukuran kapal dilakukan untuk mendapatkan ukuran dan tonase kapal berdasarkan. Surat Laut Sementara. Nama Pemilik. d. Q : Berapa biaya yang dibutuhkan? A :Surat Laut (Kebangsaan Kapal) Surat Ukur Sertifikat Konstruksi Kapal Barang - Sertifikat Radio Kapal Barang Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum Berita Acara Pelayanan manual dari Otoritas Pelabuhan Surat Permohonan Online Lampiran Dokumen Kapal Surat Permohonan OnlineTANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada. KTP Pimpinan perusahaan yang memberi Kuasa. Memiliki Surat Persetujuan Berlayar Perairan. Kapal yang memenuhi persyaratan ini disebut “Laik Laut”. surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada. Surat Ukur Tetap. 000,00; Layanan Dan Fasilitas. Laporan Sea Trial : 15. Surat ukur diterbitkan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor (GT) sekurang-kurangnya 7 (tujuh). Foto Kapal Berwarna Terkini Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. 3424/AP. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)DEVELOP BY PUSTIKOM AND SUBDIT PENDAFTARAN KAPAL. Ahli Ukur Kapal Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang pengukuran Kapal Perikanan. Kepemilikan kapal berbendera indonesia yang laik laut harus dapat dibuktikan melalui: Grosse akta kapal;Surat ukur kapal yang masih berlaku;Sertifikat keselamatan kapal yang masih berlaku; danCrew list bagi tongkang bermesin. 12. Surat ukur internasional c. Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. surat tanda kebangsaan kapal. Lokomedia. 1. laporan pemeriksaan keselamatan kapal yang di buat oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal; 6.